RSS

Kamis, 19 November 2009

Antara mimpi, toleransi dan emosi


Sepertinya malam ini aku harus terbangun lagi, aku tidak bisa memejamkan mata karena laper. Aku lupa kalau belum makan malam ini padahal jarum –jarum jam sudah menunjukkan pukul pagi. Bersyukur karena mimpi dua orang si penganut cristian...!berkat mimpi itu aku terbangun. Nampak jelas si cristian satu belanja membelikan aku makanan karena kecapekan habis dari Mentattoo cristian yang satunya. Dari mimpi tersebut aku belajar satu hal, bukannya harus makan tepat waktu, tapi keberagaman agama tidak membuat kita terpecah atau terkotak – kotakkan. Dengan senang hati si cristian satu keluar dari pengapnya kamar kostku membeli nasi bungkus ke depan. Sudah cukup ingatan aku mengulang mimpi tersebut, perutku tak bisa kompromi lagi, aku harus makan....!, akhirnya aku putuskan mencari makan.
Makanan sudah kudapatkan, nasi ikan kembung dengan minum isotonik dingin, rasanya cukup untuk malam (yang terasa pagi) ini. Aku kembali ke kostanku. Beberapa langkah lagi sampai ke kostanku, tiba-tiba listrik di line kami mati. Aku jadi panik, bukan karana takut atau apapun itu tapi karena sedari bangun perutku sudah teriak – teriak dan sebagai anak kost yang gagal aku tak banyak persiapan untuk situasi seperti ini. Aku tidak punya lilin atau korek api yang tertata rapi, akhirnya botol –botol yang berserakan tersapu kakiku, walhasil tetesan – tetesan sisa alkohol bercampur dengan pekatnya merah darahku (setidaknya itu yang aku lihat), kaki kiriku terasa perih tapi tidak ku hiraukan, aku mencari posisi “nyaman” membuka bungkusan ku. Jadi malam itu aku makan denagn hanya diterangi lampu LED dari Mouse dan sinaran screen komputer. Cerita singakat perjamuan makan pagi malam itu, Seandainya aku atheis pasti aku sudah teriak mengumpat mimpi dua orang si pengikut Jesus tersebut (huahauahuahua)hanya saja.
Allahuakbar.....aku masih diberkati.....!”aku bersyukur terlahir sebagai islam.

Selasa, 17 November 2009

If tomorrow never come......

Minggu, 15 November 2009

waya -waya


sebagaimana orang untuk jahat dan berbuat dosa perlu

keberanian, perlu nyali, maka orang untuk baik dan berbuat benar

juga perlu keberanian, perlu nyali yang kuat!”

dalam duka

kita berguru pada hujan

yang terus menyiram

arang hitam

dengan kesabaran

siang malam

kuncup-kuncup pun bermekaran

meneguhkan harapan-harapan

Jumat, 13 November 2009

Hukum N’tattoo


Tattoo melambangkan sebuah kehidupan baik dan buruk. Di salah satu sisi kalangan professional mencoba merubah image tattoo yang lekat dengan dunia kriminalitas, prostitusi dan narkoba. Namun di sisi lain, kaum preman dan pelaku prostitusi tetap mempertahankan kekuasaannya melalui simbol tattoo.

Anda tahu kan, image perempuan bertattoo itu lekat dengan dunia prostitusi dan narkoba. Di akui atau tidak, demikian pandangan sebagian orang Indonesia terhadap tattoo. Padehal image tersebut tidaklah benar seratus persen sebab tidak semua Pekerja Seks Komersial (PSK) bertattoo. Juga tidak dipungkiri bebrapa diantara mereka memang mempunyai tattoo. “bagi saya tattoo merupakan alat memunculkan gairah seksual”, pendapat perempuan yang bertattoo. Berbeda halnya dengan Kat Von D (pro artist tattoo LAink), karena keseluruhan hidupnya di dedikasikan untuk dunia seni rajah tubuh ini. Kat Von D tidak pernah memikirkan apa pendapat orang tentang tattoo. Yang ada di otaknya hanyalah bagaimana karyanya bisa di terima di dunia. Orang dengan sendirinya akan lebih menghargai dirinya dengan karyanya bukan dengan pencitraanya sebagai perempuan yang glamor-tattoo. Dia sendiri adalah public figure di Hollywood banyak kaum selebritas yang “memakai” karya-karyanya! I

Selain pencitraan yang salah di mata masyarakat, tattoo di pandang sebagian kaum agamis bertentangan dengan nilai-nilai agama. Pandangan ini pun juga berlaku di Negara Saudi Arabia yang saat ini sebagian kaum muda di Negara tersebut gemar akan tattoo.

Islam dan Nasrani menyatakan tattoo itu haram hukumnya.

Dalam fatwa Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad dalam pelajaran Sunan Abi Dawud Kitab Az-zinah, bab La’nul wasymah wal mustausyimah, 8/572 menyebutkan tattoo itu haram dan bertambah keharamannya ketika seseorang menggambar sesuatu yang haram seperti hewan-hewan.

“barangsiapa melakukannya lalu tahu hukumnya hendaknya beristighfar kepada Allah SWT. dan jika bisa menghilangkannya tanpa menimbulkan mudarat maka semestinya itu dihilangkan”,demikian bunyi fatwa itu.

Dalam surat An-Nisa 119 juga menyebutkan;

“…aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan manjadipelindung selain Allah,maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”

Makna mengubah ciptaan Allah SWT,menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri rahimahullalu dalam tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, tafsir Ibnu Katsir,1/569 adalah dengan mentattoo tubuh.

Menembus Mistik, mencoba berfikir realistis...!